(bagian 1)
Pengurangan risiko bencana (PRB)
merupakan salah satu isu yang mulai berkembang dan menjadi wacana untuk
diarusutamakan dalam setiap elemen kehidupan masyarakat. Kesadaran akan
pentingnya upaya pengurangan risiko bencana ini telah muncul pada decade 1990-1999
yang dicanangkan sebagai dekade pengurangan risiko bencana internasional.
Pemahaman mengenai bencana yang
selama ini berkembang di masyarakat lebih dipahami sebagai suatu yang sifatnya
alamiah (fenomena alam) dan tidak dapat dicegah atau dikendalikan. Namun,
seiring perkembangan pengetahuan dan teknologi, pemahaman konvensional tentang
kebencanaan yang lebih berfokus pada upaya tanggap darurat (manajemen krisis)
ini menemui masa peralihannya. Perubahan pemahaman ini sedikit banyak
dipengaruhi oleh para akademisi yang mempunyai pandangan bahwa bencana bukan
semata-mata fenomena alam yang tidak dapat dicegah, akan tetapi merupakan
kejadian yang dapat diprediksi dan diminimalisir dampaknya. Paradigma baru ini pada
akhirnya menggiring aksi penanganan bencana yang semula bersifat kedaruratan
menjadi suatu aksi terencana dan terkoordinir dalam upaya manajemen risiko.
Eko Paripurno, seorang pegiat
dalam Komunitas Pencinta Alam Pemerhati Lingkungan (KAPPALA) dalam pengantar
bukunya mengenai penerapan PRA dalam penanggulangan bencana, meluncurkan
kritikan tentang program-program penanggulangan bencana yang diselenggarakan
pemerintah maupun lembaga non-pemerintah. Dengan sinisnya Beliau mengatakan bahwa
banyak pihak merasa bahwa program-program penanggulangan bencana yang ada cukup
mewadahi partisipasi masyarakat, tetapi nyatanya program tersebut masih disusun
secara konvensional. Program direncanakan dan dipersiapkan oleh lembaga
penyelenggara tanpa melibatkan masyarakat yang menjadi subyek program tersebut.
Kalaupun disadari bahwa perencanaan program perlu dimulai dengan penjajagan
kebutuhan masyarakat, hal itu dilakukan berdasarkan survey searah yang pada
akhirnya lembaga penyelenggara programlah yang mempunyai keputusan atas
penjajagan itu. Akibatnya, muncullah kesenjangan antara peneliti (dalam hal ini
lembaga penyelenggara) dengan kenyataan yang sebenarnya. Penelitian terlalu
akademis sering diwarnai oleh persepsi penelitinya, sehingga hasilnya menjadi
kaku dan tidak lagi relevan dengan keberadaan masyarakat.
Atas dasar itulah,kemudian lahir
dan berkembang pendekatan partisipatif dalam penyusunan suatu program. Partisipatif
dalam hal ini berarti melibatkan masyarakat dalam setiap proses atau tahap
kegiatan dalam program, terlebih dalam proses penjajagan (kajian) kebutuhan. Masyarakat
yang diposisikan sebagai subyek (bukan obyek) menjadi mitra lembaga penyelenggara
program, bersinergi dan pada akhirnya tujuan besar bersama dalam mewujudkan
kondisi yang lebih baik dapat tercapai. Mungkin hal ini terdengar sangat naïf. Tetapi
siapa yang lebih mengenal seseorang selain dirinya sendiri? Begitu juga dengan
masyarakat. Lebih dari itu, upaya pelibatan masyarakat (partisipatif) dalam perencanaan
program juga dapat menjadi sarana penyadaran awal bagi masyarakat mengenai
segala permasalahan, kebutuhan serta potensi dan kapasitas yang mereka miliki
dalam memecahkan masalah yang ada di lingkungannya.
Seiring perkembangan pemahaman
mengenai kajian partisipatif tersebut, Partisipatory
Rural Appraisal (PRA) semakin dikenal dalam dunia penelitian. PRA dianggap
telah terbukti dapat menjawab kebutuhan dalam rangka perencanaan program yang
bersifat bottom-up. Tak terkecuali
dalam upaya pengurangan risiko bencana yang sedang gencar belakangan. Penekanan
PRA dalam upaya pengurangan risiko bencana ini bercita-cita menjadikan
masyarakat sebagai pemilik, perencana dan pelaksana program, bukan obyek
semata. Sehingga, sinergitas berbagai pihak dalam menyelenggarakan upaya
pengurangan risiko bencana dalam kehidupan masyarakat menjadi salah satu kunci
terwujudnya masyarakat tangguh bencana : masyarakat yang sadar akan ancaman
bencana dan risiko yang dihadapi serta
mampu membuat strategi dalam meminimalisir risiko tersebut.
----------------------------
Referensi :
IIRR, Cordaid. (2007). Membangun
Ketahanan Masyarakat :Buku Panduan Pengurangan Risiko Bencana Oleh Masyarakat.
Filipina: IIPP dan Cordaid.
UNDP. (2006). Rencana
Aksi Nasional Pengurangan Risiko Bencana Tahun 2006-2009. Jakarta : Perum Percetakan
Negara RI.
Cordaid, Bina Swadaya. (2009). Menapak Jejak Pengurangan Risiko Bencana oleh Masyarakat. Jakarta :
Bina Swadaya.
Paripurno, Eko Teguh. (2007). Penerapan PRA dalam Penanggulangan Bencana. Yogyakarta : KAPPALA.