Tuesday 29 January 2013

Participatory (Disaster) Rural Appraisal

(bagian 1)

Pengurangan risiko bencana (PRB) merupakan salah satu isu yang mulai berkembang dan menjadi wacana untuk diarusutamakan dalam setiap elemen kehidupan masyarakat. Kesadaran akan pentingnya upaya pengurangan risiko bencana ini telah muncul pada decade 1990-1999 yang dicanangkan sebagai dekade pengurangan risiko bencana internasional.

Pemahaman mengenai bencana yang selama ini berkembang di masyarakat lebih dipahami sebagai suatu yang sifatnya alamiah (fenomena alam) dan tidak dapat dicegah atau dikendalikan. Namun, seiring perkembangan pengetahuan dan teknologi, pemahaman konvensional tentang kebencanaan yang lebih berfokus pada upaya tanggap darurat (manajemen krisis) ini menemui masa peralihannya. Perubahan pemahaman ini sedikit banyak dipengaruhi oleh para akademisi yang mempunyai pandangan bahwa bencana bukan semata-mata fenomena alam yang tidak dapat dicegah, akan tetapi merupakan kejadian yang dapat diprediksi dan diminimalisir dampaknya. Paradigma baru ini pada akhirnya menggiring aksi penanganan bencana yang semula bersifat kedaruratan menjadi suatu aksi terencana dan terkoordinir dalam upaya manajemen risiko.

Eko Paripurno, seorang pegiat dalam Komunitas Pencinta Alam Pemerhati Lingkungan (KAPPALA) dalam pengantar bukunya mengenai penerapan PRA dalam penanggulangan bencana, meluncurkan kritikan tentang program-program penanggulangan bencana yang diselenggarakan pemerintah maupun lembaga non-pemerintah. Dengan sinisnya Beliau mengatakan bahwa banyak pihak merasa bahwa program-program penanggulangan bencana yang ada cukup mewadahi partisipasi masyarakat, tetapi nyatanya program tersebut masih disusun secara konvensional. Program direncanakan dan dipersiapkan oleh lembaga penyelenggara tanpa melibatkan masyarakat yang menjadi subyek program tersebut. Kalaupun disadari bahwa perencanaan program perlu dimulai dengan penjajagan kebutuhan masyarakat, hal itu dilakukan berdasarkan survey searah yang pada akhirnya lembaga penyelenggara programlah yang mempunyai keputusan atas penjajagan itu. Akibatnya, muncullah kesenjangan antara peneliti (dalam hal ini lembaga penyelenggara) dengan kenyataan yang sebenarnya. Penelitian terlalu akademis sering diwarnai oleh persepsi penelitinya, sehingga hasilnya menjadi kaku dan tidak lagi relevan dengan keberadaan masyarakat.

Atas dasar itulah,kemudian lahir dan berkembang pendekatan partisipatif dalam penyusunan suatu program. Partisipatif dalam hal ini berarti melibatkan masyarakat dalam setiap proses atau tahap kegiatan dalam program, terlebih dalam proses penjajagan (kajian) kebutuhan. Masyarakat yang diposisikan sebagai subyek (bukan obyek) menjadi mitra lembaga penyelenggara program, bersinergi dan pada akhirnya tujuan besar bersama dalam mewujudkan kondisi yang lebih baik dapat tercapai. Mungkin hal ini terdengar sangat naïf. Tetapi siapa yang lebih mengenal seseorang selain dirinya sendiri? Begitu juga dengan masyarakat. Lebih dari itu, upaya pelibatan masyarakat (partisipatif) dalam perencanaan program juga dapat menjadi sarana penyadaran awal bagi masyarakat mengenai segala permasalahan, kebutuhan serta potensi dan kapasitas yang mereka miliki dalam memecahkan masalah yang ada di lingkungannya.

Seiring perkembangan pemahaman mengenai kajian partisipatif tersebut, Partisipatory Rural Appraisal (PRA) semakin dikenal dalam dunia penelitian. PRA dianggap telah terbukti dapat menjawab kebutuhan dalam rangka perencanaan program yang bersifat bottom-up. Tak terkecuali dalam upaya pengurangan risiko bencana yang sedang gencar belakangan. Penekanan PRA dalam upaya pengurangan risiko bencana ini bercita-cita menjadikan masyarakat sebagai pemilik, perencana dan pelaksana program, bukan obyek semata. Sehingga, sinergitas berbagai pihak dalam menyelenggarakan upaya pengurangan risiko bencana dalam kehidupan masyarakat menjadi salah satu kunci terwujudnya masyarakat tangguh bencana : masyarakat yang sadar akan ancaman bencana dan risiko yang dihadapi  serta mampu membuat strategi dalam meminimalisir risiko tersebut.

----------------------------
Referensi :

IIRR, Cordaid. (2007). Membangun Ketahanan Masyarakat :Buku Panduan Pengurangan Risiko Bencana Oleh Masyarakat. Filipina: IIPP dan Cordaid.

UNDP. (2006). Rencana Aksi Nasional Pengurangan Risiko Bencana Tahun 2006-2009. Jakarta : Perum Percetakan Negara RI.

Cordaid, Bina Swadaya. (2009). Menapak Jejak Pengurangan Risiko Bencana oleh Masyarakat. Jakarta : Bina Swadaya.

Paripurno, Eko Teguh. (2007). Penerapan PRA dalam Penanggulangan Bencana. Yogyakarta : KAPPALA.

No comments:

Post a Comment