Monday 4 March 2013

Inilah Kami!



Menjadi tenaga pemberdayaan masyarakat ibarat menanam bibit untuk kelangsungan hidup. Kita harus mengetahui karakteristik tanah, jenis bibit, dan pengelolaannya. Jika bibit atau jenis tanaman yang ditanam tidak sesuai dengan karakter tanah ataupun pengelolaannya tidak tepat, maka hasilnya akan jauh dari harapan. Hal itulah yang menjadi dasar pemikiran (atau semacam keyakinan) yang wajib dimiliki para penggiat masyarakat, baik organisasi non pemerintah maupun pemerintah itu sendiri, dalam melaksanaan setiap programnya. Para penggiat (program pemberdayaan) masyarakat harus mengetahui dan memahami terlebih dahulu karakter masyarakat yang akan menjadi mitranya. Kata ‘mitra’ di sini memiliki makna yang besar yaitu masyarakat terlibat secara utuh sebagai penyelenggara program atau upaya pemberdayaan itu sendiri. Dengan kata lain, menempatkan masyarakat sebagai obyek dalam upaya pemberdayaan masyarakat adalah sebuah dosa besar. Masyarakat yang memiliki pengetahuan dan pemahaman utuh mengenai kehidupan dan lingkungannya pada akhirnya akan lebih mengetahui apa yang menjadi kebutuhan dalam upaya kelangsungan hidup mereka. Penggiat pemberdayaan masyarakat, dalam hal ini adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki peran untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengungkapkan situasi dan kondisi yang dihadapinya demi mencapai kondisi yang dicita-citakan : sejahtera. Tentunya dengan memfokuskan upaya fasilitasi tersebut pada suatu tema yang diusung karena (tidak dapat dipungkiri) LSM juga harus mempertimbangkan keterbatasan sumber daya yang ada.

Bina Swadaya Konsultan (BSK) sebagai salah satu lembaga jasa konsultansi nasional yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat merupakan LSM yang berisi para penggiat masyarakat yang berkomitmen menjadikan masyarakat sebagai mitra dalam tiap program pemberdayaan masyarakat yang diselenggarakannya. Tak terkecuali dalam program pengurangan risiko bencana (PRB) yang dilakukannya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur. Program Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Masyarakat (PRB-BM) adalah sebuah proses pemberdayaan masyarakat yang partisipatif dalam mengelola bencana baik sebelum, pada saat, dan sesudah terjadi bencana.  Dalam program ini masyarakat diajak melakukan kajian bencana, membuat perencanaan mengelola bencana, dan melaksanakannya melalui kelompok swadaya masyarakat (KSM) dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Diharapkan melalui program ini, masyarakat mampu mengelola risiko bencana secara mandiri  untuk menghindari, mengendalikan risiko, mengurangi maupun memulihkan dari dampak bencana. Sehingga pada akhirnya kesadaran akan bencana yang bukan semata-mata takdir yang tidak dapat dihindari melainkan juga dampak akumulatif dari apa yang diperbuat manusia terhadap alamnya, dapat muncul di  masyarakat. Lebih jauh  lagi, masyarakat dapat membentuk suatu mekanisme pencegahan dan pengurangan risiko bencana yang sesuai dengan lingkungannya sehingga pada akhirnya dapat menunjang upaya mereka dalam menciptakan kehidupan yang harmonis dan sejahtera. Di sinilah, BSK melalui timnya yang berkomitmen penuh sebagai pendamping masyarakat dalam program PRB mewujudkan cita-cita tersebut. Dan inilah kami!


tim BSK Soe, TTS, NTT

No comments:

Post a Comment